Sumber: youtube.com |
Sumber: rumahmesaeed.blogspot.com |
Minuman memabukkan itu mengandung alkohol. Tape juga mengandung alkohol, kenapa tidak haram ya? Yuk kita cari tau...
Hadits Tentang Khamr
HR. Muslim menyatakan bahwa “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”. Berdasarkan hadits ini, khamr itu haram karena dapat memabukkan. Lalu, apakah tape dapat memabukkan?
Kadar Alkohol
Tape merupakan salah satu makanan traditional yang dibuat melalui proses fermentasi. Ada beberapa jenis tape yang umum ditemukan, yaitu tape singkong dan tape ketan. Proses fermentasi ini menyebabkan dihasilkannya alkohol. Penelitian terkait kadar alkohol tape mengungkapkan bahwa tape memiliki kandungan alkohol yang cukup besar , yaitu dengan presentase 11% untuk tape Beras, 8,94% untuk tape Ketan Hitam, dan 6,93% untuk tape singkong (Jurnal Teknik Vol. 6 No. 1 Tahun 2016). Sedangkan kandungan alkohol yang terdapat lada buah-buahan seperti durian, nangka, sirsak, dan lengkeng sebesar 4-8%. Hal ini berarti bahwa kadar alkohol yang terdapat pada tape jauh lebih tinggi dibandingkan kadar alkohol alami yang terdapat pada buah-buahan.
Jurnal tersebut juga menyebutkan bahwa kadar alkohol pada tape bisa naik hingga batas maksimalnya tergabtung pada lamanya waktu fermentasi. Untuk tape Beras, semakin lama di fermentasi maka kadar alkohol semakin tinggi. Begitu juga dengan tape ketan. Berbeda dengan tape singkong yang mengalami penurunan kadar alkohol ketika semakin lama difermentasi. Dengan kata lain, semakin tinggi jumlah karbohidratnya, maka kadar alkoholnya semakin tinggi pula.
Tujuan Pembuatan Tape
Proses fermentasi yang dilakukan pada berbagai bahan ini bertujuan untuk membuat makanan yang lebih mudah dicerna dan enak. Tidak sedikit yang menyukai bahan makanan hasil fermentasi ini. Sebut saja tape ketan, sering dimakan berbarengan dengan 'lamang' di Sumatera Barat. Sedangkan tepe singkong kering, dapat di temui di tanah sunda. Sedangkan taoe singkong di Sumatera Barat lebih lembek dan berair. Personally, aku juga suka taoe singkong hasil fermentasi ini guys, hehehe....
Bisa dibilang bahwa pembuatan tape ini tidak dimaksudkan untuk membuat sesuatu yang dapat memabukkan. Selain itu, memakan tape dalam kadar yang tidak berlebihan tidak akan menyebabkan mabuk. Namun, perut akan terasa panas jika tape ini dimakan dalam jumlah banyak dan dapat membahayakan kesehatan.
In summary, sesuatu itu dapat dikatakan haram jika:
1. Dapat memabukkan.
2. Dibuat dimaksudkan dengan tujuan untuk memabukkan atau hilang akal.
3. Memiliki kadar alkohol yang tinggi.
Minuman Memabukkan
Vodka dan bir dibuat memang ditujukan sebagai minuman yang memabukkan. Sake, soju, dan wine difermentasi dengan tujuan untuk menghasilkan minuman yang memabukkan. Dan, kadar alkohol minuman jenis ini juga tinggi. Jadi, jangan ragu lagi ya kenapa tape halal untuk dikomsumsi....
Jadi, kalau kamu pecinta makanan hasil fermentasi, nggak apa-apa ya guys, insyaAllah halal. Tapi, jangan memakannya secara berlebihan karena dapat membahayakan kesehatan....
Comments
Post a Comment